KAB.BOGOR-, Salah satu lokasi lahan kosong yang beralamat di Desa Lulut Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor memicu banyak pertanyaan dari warga sekitar. Pasalnya pada tanggal 7 Juni 2022 pihak kepolisian telah menyegel tempat tersebut, namun sehari kemudian segel tersebut diduga dicopot.
Dari hasil investigasi secara mendalam beberapa wartawan mendapatkan informasi ternyata tempat tersebut diduga digunakan sebagai tempat penimbunan solar bersubsidi. Menurut penuturan warga sekitar bahwa pemiliknya berinisial "A".
Salah seorang warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, ia tidak mengetahui di lokasi tersebut ada kegiatan apa, dan mengapa di police line.
"Saya tidak tau tempat itu sebagai gudang apa, tapi tau-tau nya di segel sama Polisi, tapi disegelnya sehari aja, besoknya sudah dibuka lagi, " ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang berinisial (K) yang menyebutkan dirinya sebagai wartawan sekaligus koordinator usaha ilegal tersebut, saat dikonfirmasi team media mengatakan, "Tempat tersebut di police line dan penyitaan oleh Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Mabes Polri pada 7 Juni 2022, " ucapnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (10/6/2022).
Ditanya, apakah pemiliknya tidak kooperatif? Ia mengatakan "Bukan ngak kooperatif, tapi gesekan usaha sesama pemain.
"Apanya yang ngak kooperatif, adiknya (A-red pemilik) aja bintang 2, " sebut dia.
Ia mengatakan bahwa dirinya bukan koordinator di usaha solar ilegal tersebut, namun ia hanya sebatas penyambung lidah.
"Saya bukan koordinator, tapi saya hanya penyambung lidah untuk rekan - rekan wartawan yang membutuhkan informasi terkait usaha solar tersebut, " kata dia.
Terpisah, Camat Klapanunggal, Ahmad Khosasi menjelaskan bahwa dirinya belum mengetahui kejadian tersebut.
Baca juga:
Polda Jabar Ungkap Kasus Demo Masa LSM GMBI
|
"Wah belum, nanti saya tugaskan Kasi Trantib cek ke lapangan. Saya lagi di Desa Klapanunggal, Musdes, besok penghijauan dalam rangka HUT Bhayangkara, " kata Camat melalui pesan singkat WhatsApp.
Kapolres Bogor, AKBP DR. Iman Imanuddin yang dikonfirmasi team media terkait hal ini mengatakan bahwa kasus nya ditangani Mabes Polri.
“ Yang tangani Mabes Polri, ” jawab singkat AKBP Iman melalui pesan WhatShap. (team)